Rabu, 17 Januari 2018

Menduda 9 (Sembilan) Tahun Paman Tega Cabuli Ponakanya




Humas Sek Maesa, Lelaki yang berinisial (YS) 47 Tahun, salah satu warga Kelurahan Madidir Unet di Amankan Polsek Maesa lantaran tega mencabuli ponakanya sendiri sebut saja Bunga (9) Tahun, Selasa (16/01/2018) Malam.

Sekedar di ketahui bahwa terkuaknya perbuatan pelaku berawal dari ibu korban pulang ke rumah dan mendapati pelaku dan korban berada di dalam kamar yang kosong dan gelap.dan saat itu ibu korban kaget dan langsung menanyakan kepada pelaku sedang apa di sini.dan pelaku tidak bisa menjawabnya,sehingga ibu korban curiga dan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ketua Rt.dan setelah itu suami dari ketua Rt langsung menelpon piket Polsek Maesa.dan begitu piket Polsek Maesa menerima telpon langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan pelaku. dan perlu di ketahui bahwa pelaku dan ibu korban masih sepupu.

Perbuatan bejat pelaku kepada korban sudah kesekian kalinya.dan pelaku melakukan pencabulan terkadang di rumah kost pelaku dan kadang juga di rumah korban.dan menurut keterangan pelaku saat di pegang-pegang korban diam saja dan menikmati karena pelaku sering memberikan uang jajan.dan perbuatan itu di lakukan oleh pelaku karena pelaku sudah menduda selama 9(Sembilan) Tahun.

Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi membenarkan adanya laporan tersebut.dan pelaku saat ini sudah di amankan.dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan menurut penyidik yang menangani kasus tersebut yaitu Aiptu Dedi Supriatna bahwa pelaku akan di kenai Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...