Humas Polsek Maesa, Sabtu 13 Oktober 2018 pukul 21.30 Wita bertempat di Taman Kesatuan Bangsa Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung telah terjadi Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis Badik yang dilakukan oleh sekelompok anak muda.
Kronologis Kejadian menurut keterangan saksi - saksi :
a. R. A, 15 Tahun, Agama Islam, Kelurahan Bitung Timur Lingkungan III
b. K. L, Umur 17 Tahun, Agama Islam, Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa
Menerangkan bahwa pada awalnya para saksi bersama korban F K dan A B sedang duduk sambil mengkonsumsi minuman jenis Cap Tikus di Taman Kesatuan Bangsa. Tiba - tiba datang sekelompok anak muda yang diantaranya :
a. F. K alias Bota, warga Kelurahan Bitung Tengah
b. A. S. warga Kelurahan Bitung TengahParigi Tofor
c. F, Umur 13, Warga Kelurahan Bitung Tengah.
d. R. P alias rian, warga Kelurahan Bitung Tengah (Pasar Tua)
Mendatangi mereka dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau badik.
Dengan adanya kejadian tersebut terdapat korban luka tikam yang diantaranya :
a. A. B, Umur 19 Tahun, Warga Kelurahan Aertambaga II, mengalami luka tikaman tangan kanan sebelah kiri.
b. F. K, Umur 21 Tahun, warga A Kakenturan II Lingkungan II mengalami luka tikaman tangan kanan sebelah kiri.
Kedua korban tikam dilakukan oleh Sdr. A.S Sedangkan Lelaki F. K dan F. melakukan penganiayaan dengan cara menendang para korban.
Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si menerangan para pemuda dan barang bukti berhasil diamankan oleh team Cobra Polsek Maesa untuk proses penyidikan lebih lanjut