Humas Polsek Maesa, Jumat 12 Oktober 2018 Pukul 22.45 Wita bertempat didepan gereja Pondok daud kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung telah diamankan dua org lelaki yang berboncengan menggunakan sepeda motor merk suzuki FU dan yang mana lelaki amat yang duduk di belakang saat melewati kantor Polsek Maesa Bitung lelaki tersebut "bakuku" (berteriak-teriak) sambil mengayunkan senjata tajam jenis badik.
Pada saat bersamaan team cobra yg berada diseputaran mako langsung melakukan pengejaran terhadap kedua lelaki tersebut dan kemudian mengamankan kedua orang tersebut bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Fu warna hitam DB 3246 CP dan sajam (badik) di mako polsek maesa Bitung.
Pelaku yang membawa sajam |
Barang bukti Sajam |
Identitas orang yang diamankan:
- R. A alias Amat, Umur 18 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Siswa, Alamat Kelurahan kakenturan dua Lingkungan IX Kecamatan Maesa Kota Bitung ( yang membawa sajam ).
- R. R alias Eca, Umur 16 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Siswa, Alamat Kelurahan Bitung Timur (Kompleks PA Bitung).
Menurut keterangan Kapolsek Maesa melalui Kanit Reskrim Polsek Maesa IPTU Wayan Budiartha kedua siswa tersebut bersama barang bukti pisau badik diamankan di Poksek Maesa guna proses penyidikan lebih lanjut. (red mm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar