Rabu, 28 Februari 2018

Ops Pekat Polsek Maesa Menjaring Pelajar yang Asyik Berada di Warnet Pada Jam Sekolah




Humas Sek Maesa, Bertempat di Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung dekat dengan kompleks Sekolah.Polsek Maesa yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos Msi bersama personil Polsek Maesa  telah melaksanakan Ops Pekat Samrat 2018 dengan sasaran pelajar yang berada di warnet pada jam sekolah, Rabu (28/02) sekitar jam 10.00 wita.

Dan pada saat ops pekat tersebut ternyata ada warnet yang terselubung yang berada di dalam rumah yang di depanya di tutup dengan warung, sehingga pada saat di laksanakan pemeriksaan ternyata banyak di temukan pelajar SMA yang lari berhamburan dari warnet dan ada.dua pelajar SMA tertinggal dan mengaku sebagai karyawan Pabrik,namun setelah di geledah di dalamnya terdapat seragam SMA.selain itu juga di temukan di dekat warnet anak sekolah yang kost dan tidak masuk sekolah dengan alasan tidak memiliki uang ke sekolah namun asyik dengan pasanganya di tempat kost.dan di temukan juga seorang pelajar di duga sebagai Admin yang di duga menyebarkan konten video yang berbau pornografi ke teman-teman sekolahnya dalam sebuah group,sehingga pada jam belajar di sekolah mereka dapat menikmati konten pornografi sambil berkomentar.hal ini benar-benar merusak mental para pelajar sebagai generasi  bangsa.

Menurut Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidi S,sos,Msi bahwa langkah kepolisian yaitu membawa pelajar tersebut ke sekolahnya dan di serahkan kepada Kepala Sekolah masing-masing untuk mendapat pembinaan karena masih jam sekolah dan masih tanggung jawab sekolah.dan Operasi seperti ini akan tetap di laksanakan jelas Kapolsek Maesa.

Selasa, 27 Februari 2018

Bhabinkamtibmas Polsek Maesa Bersama Toga, Tomas dan Lurah Bongkar Tempat Judi dan Miras




Humas Sek Maesa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur Polsek Maesa Polres Bitung Aiptu Buce Topurundeng bersama tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Lurah yang di bantu warga Kelurahan Bitung Timur Rt 02 telah melakukan pembongkaran sebuah tempat ajang berkumpulnya Anak-anak muda untuk melakukan kegiatan miras dan judi kartu hingga pertemuan anak-anak muda yang berakibat pada pencabulan. Selasa (27/02) sekitar jam 16.00 wita.

Dan pembongkaran tersebut di lakukan atas hasil musyawarah para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kelurahan Bitung Timur serta di dukung oleh pihak pemerintah yang di saksikan langsung oleh Lurah Bitung Timur dan ketua Rt 02 serta Bhabinkamtibmas.

Di jelaskan oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi bahwa dengan adanya kegiatan kumpul-kumpul anak-anak muda tersebut sangat meresahkan masyarakat yang ada di sekitar,karena mereka sudah miras sampai larut malam bahkan sampai pagi yang di sertai suara keras sehingga masyarakat lainya tidak bisa istirahat dan kemungkinan terjadinya tindak kriminal.

Dan kegiatan tersebut akan di lakukan di beberapa tempat di Kelurahan Bitung Timur di lingkungan yang lain di mana tempat-tempat anak-anak muda sering berkumpul sambil di berikan Imbauan dari pihak pemerintah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur termasuk lokasi judi kartu.

Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari warga Kelurahan Bitung Timur.dan hal ini juga akan di lakukan jika di temukan di Kelurahan lain yang ada di wilayah  Kec Maesa kata Kapolsek Maesa.

Seorang Ayah Kandung Tega Mencabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berumur 15 Tahun



Humas Sek Maesa, Lelaki yang berinisial IT (32) Warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung di amankan Polsek Maesa karena tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP kelas III sebut saja bunga (15) warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung. Selasa (27/02) Pagi.

Sekedar di ketahui bahwa terkuaknya perbuatan pelaku bermula dari korban sebut saja bunga (15) memberitahukan kepada pamanya bahwa ia telah di cabuli oleh ayahnya sendiri pada hari selasa (27/02) sekitar jam 04.00 wita.dan perbutan sebelumnya juga pernah di lakukan pada hari minggu (15/02) sekitar jam 01.00 wita pada saat ibunya tidak ada di rumah.sehingga paman korban langsung menginformasikan peristiwa tersebut kepada adiknya yang merupakan juga ibu korban.maka itu ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maesa pada hari selasa (27/02) pagi sekitar jam 07.30 wita.

Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin Sos,Msi mengatakan bahwa korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung untuk di mintakan Ver.dan terhadap Pelaku langsung di lakukan penangkapan dan di tahan karena dapat di duga melanggar pasal 81(2) Sub Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...