Selasa, 03 November 2020

KANIT BINMAS PIMPIN PATROLI DAN MEMBERIKAN HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN

HUMAS POLSEK MAESA. Melaksanakan petroli rutin dan memberikan himbauan patuhi protokol kesehatan bertempat Kelurahan Bitung Timur dan Kelurahan Bitung Tengah dipimpin Kanit Binmas IPTU JELDI PASULATAN. S.Sos, pada Selasa (2/11/2020) pukul 02.00 dini hari.

Kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas bersama anggota dikelurahan Bitung Timur dan Kelurahan Bitung tengah dalam rangka cipta kondisi, guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas akibat selisih paham yang pernah terjadi beberapa waktu lalu. Dalam pelaksanaan petroli tersebut Kanit Binmas bersama anggota menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga dikedua Kelurahan tersebut sekaligus menyampaikan himbauan untuk senantiasa mematuhi dan mentaati standar protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Kepada wara yang ditemui diingatkan selalu memakai masker sewaktu berada dan beraktifitas diluar rumah dan jadikan pemakaian masker sebagai kebutuhan utama dalam menjaga kesehatan diri dan keluarga.

Pelaksanaan patroli rutin dan menyampaikan kepada warga agar mematuhi standar protokol kesehatan kedua hal tersebut sangat berguna untuk menjaga harkamtibmas dan keselamatan masyarakat.

Menjaga keselamatan masyarakat dan  harkamtibmas, bertujuan agar masyarakat sehat dan selamat dengan didukung kamtibmas kondusif masyarakat akan semakin produktif, tutur Kanit Binmas. (The COST"



Senin, 02 November 2020

PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN KANIT BINMAS PIMPIN OPERASI YUSTISI

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Maesa bertempat pada pusat pertokoan dipimpin Waka Polsek Maesa AKP INGE MARIJO. SH, pada Senin (2/11/2020) pukul 09.30 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban secara bergerak dari satu tempat ketempat lainnya. Operasi yang dilaksanakan terutama pada pusat pertokoan yang ramai dikunjungi masyarakat disaat liburan. dalam pelaksanaan operasi yustisi bagi pelanggar protokol Covid-19 diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah. Kepada pemilik usaha disarankan untuk memasang banner atau baliho protokol kesehatan dan menegur pelanggan agar mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak terlebih dulu baru dilayani.

Mayarakat yang datang berbelanja tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan teguran dan sanksi sosial, namun pada umumnya sudah mematuhi standar protokol kesehatan.

Kepada pemilik usaha diingatkan untuk mematuhi standar protokol kesehatan sebagaimana yang telah disosialisasikan serta mematuhi Peraturan Walikota Bitung, tutur Waka Polsek. (The COST")

Minggu, 01 November 2020

PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN KANIT BINMAS PIMPIN OPERASI YUSTISI.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Maesa bertempat pada pusat keramaian dan pertokoan dipimpin Kanit Binmas Polsek Maesa IPTU J. PASULATAN M.Si, pada Sabtu (31/10/2020) pukul 10.00 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban secara bergerak dari satu tempat ketempat lainnya. Operasi yang dilaksanakan terutama pada tempat perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat disaat liburan. dalam pelaksanaan operasi bagi pelanggar protokol Covid-19 diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah. Kepada pemilik usaha disarankan untuk menegur pelanggan yang tidak memakai untuk menggunakan masker terlebih dulu baru dilayani. Pemilik usaha hendaknya mematuhi dan memberikan contoh yang baik kepada pelanggan dengan memakai masker.

Pelanggar protokol Covid-19 yang didapati tidak mematuhi anjuran pemerintah dan tidak mempergunakan masker pada berada diluar rumak diberikan teguran dan membuat surat pernyataan serta dihimbau untuk memakai masker sebagai kebutuhan.

Kepada pemilik usaha diingatkan kalau tidak mematuhi standar protokol kesehatan sebagaimana yang telah disosialisasikan, maka akan dikenakan sanksi maupun denda bahkan sampai dengan penutupan tempat usaha untuk sementara waktu sesuai dengan Peraturan Walikota Bitung, tutur Waka Polsek. (The COST")

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...