HUMAS POLSEK MAESA. Penertiban penggunaan masker diwilayah Maesa bertempat didepan Mako Polsek Maesa dipimpin Kanit Lantas Polsek Maesa IPTU MUH. TAUFIQ. S.Sos, pada Sabtu (12/9/2020) pukul 10.19 Wita.
Penertiban disiplin pakai masker yang dilaksanakan didepan mako Polsek Maesa, terhadap seluruh masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas diluar rumah terutama kepada pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat serta pejalan kaki yang tidak mengindahkan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru dalam hal penggunaan masker. Dalam kegiatan penertiban tersebut masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker, kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial kemudian diberikan masker untuk digunakan serta dihimbau dan diarahkan untuk wajib pakai masker saat berada diluar rumah.
Penertìban penggunaan masker dengan sanksi sosial serta pemberian masker sangat positif untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan masyarakat menyadari pentingnya pakai masker untuk menghindari debu, kuman dan COVID-19.
Kepatuhan masyarakat diwilayah Maesa dalam hal penggunaan masker cukup baik serta sosialisasi dan himbauan terus dilaksanakan untuk lebih meningkatkan kesadaran dan disiplin wajib pakai masker, tutur Kanit Lantas. (The COST")