HUMAS POLSEK MAESA. Penertiban wajib pakai masker di Kota Bitung digelar Polres Bitung bertempat didepan Kantor Walikota Bitung yang diikuti personel Polsek Maesa dipimpin oleh Kapolsek Maesa AKP TAUFIQ ARIFIN. S.hut. S.Ik, pada Kamis (10/9/2020) pukul 09.00 Wita.
Polres Bitung menggelar Gerakan Kampanye penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada serentak Tahun 2020. Pelaksanaan gerakan kampanye penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan melibatkan unsur TNI, Pemkot Bitung, Dishub, Sat Pol PP, Satgas gugus Covid-19, LSM, Toga, tomas, Toda serta i stansi terkait lainnya. Setelah selesai melaksanakan apel bersama dan dilanjutkan dengan pembagian masker kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan diluar rumah dan memberikan himbauan wajib pakai masker untuk melindungi diri dan keluarga. Gerakan kampanye penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan dikota Bitung dibagi pada beberapa titik diseluruh wilayah kota Bitung.
Dalam gerakan kampanye penggunaan masker dan penerapan protokol mesehatan, masker yang sudah disiapkan mencapai puluhan ribu guna dibagikan kepada masyarakat dikota Bitung.
Kapolsek Maesa dipercayakan untuk memimpin pembagian masker kepada masyarakat bertempat di Pusat Kota Bitung dan mendapat respon yang positif, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar