Kamis, 22 Agustus 2019

Patroli dialogis polsek maesa menggagalkan pencurian Besi tua kelurahan Pakadoodan.



Humas Polsek Maesa...Anggota Polsek Maesa Aiptu Eron Lungkang dan Aiptu Hevry Samson, SH melaksanakan patroli dialogis dan menggagalkan pencurian Besi Tua.(21/8/2019)

pada pelaksanaan Rutin  patroli ke daerah rawan gangguan kamtibmas dan pada saat di belakang taman Makam Pahlawan kelurahan Pakadoodan melihat sesuatu yang mencurigakan setelah di periksa menemukan 6 (enam ) potong besi tua yang berjarak 59 meter dari tempat penampungan besi tua mik Haji Zaroni. Setelah di hubungi pemilik membenarkan bahwa besi tersebut milik Haji Zaroni dan pada saat itu pelaku pencurian sudah melarikan diri.

Besi tua tersebut di kembalikan dan pemilik Besi tua tersebut mengucapkan terimah kasih atas kehadiran pihak kepolisian yang berpatrokinsekaligus menggagalkan pencurian tersebut.

Rabu, 21 Agustus 2019

PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA SAMA DOEAID CS DI TANGKAP TEAM TARSIUS MAESA




Humas Polsek Maesa....Team Sus Tarsius Maesa bersama team Sus KPS dipimpin oleh Katim Ipda Tuegeh Darus.S.Sos telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Secara bersama - sama melakukan Penganiayaan pada Tgl 20 Agustus 2019 jam 18.50 wita,

Para Pelaku Bernama DOEAID MUSKITA alias DIO,  SAFIOR  ALFARYPATEH alias SAVIO, ANGGA RIVALD SUMENDA, MARKFINLEY MANABUNG, FEBRIAN TAMAKA alias IAN, CHRISTO EDWARD MAKAHANAP, RONALDO BRANDO SALLU, NOVERT MANYAKORE, diringkus team tarsius Maesa Pada hari Senin tgl 19 Agustus 2019 jam 22.00  Wita sampai dengan hari selasa tgl 20 Agustus 2019 jam 18.50 wita di Kelurahan Madidir weru  kec. Madidir Kota Bitung dan di Kel. Airmadidi atas Wilayah Minahasa utara berdasarkan laporan polisi Tgl 20 Agustus 2019 jam 18.50 wita,

Adapun Kronologis  Pada hari Senin tgl 19 Agustus 2019 sekitar jam 03.00. wita di kel. Pakadoodan Lingk. IV (Kompkex Gmim Nafiri Btung) Pelaku   berjumlah 8 (delapan) orang  bersama dgn saksi 3 (tiga) saksi yang bernama Saksi DOMINICH MANYAKORI,ALFRIAN AGUSTIVO ANSAR Para pelaku yg sdh dlm keadaan mabuk bersama saksi bertolak ke Kel. Pakadoodan komplex Gmim Nafiri, pas di rmh lelki bernama KIKI, para pelaku singga dan masuk ke dalam rumah mencari dimana keberadaan lelaki KIKI, karena tidak ketemu dgn KIKI para pelaku melihat korban sementara tertidur di kursi depan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama sehingga korban bersimbah darah, laku para pelaku melariman diri dan korban di larikan ke rumah sakit ANGKATAN LAUT Bitung. Korban dgn para pelaku tidak ada masalah,  karena kesal tidak bertemu dgn lelaki KIKI untuk itu sasaran kemarahan di tuangkan kepada korban. Berdasarkan laporan masyarakat Tersebut TEAM TARSIUS di bawa pimpinan IPDA TUEGEH D.DARUS, S.Sos langsung ke TKP dan mengamankan Pelaku dan barang bukti kemudian membawa ke Polsek Maesa.

Dari pengembangan team tarsius menyita Barang bukti berupa
- 1 (satu) buah parang
- 1 (satu) buah patahan pusau badik.

kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, SH setelah dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa Para Pelaku bersama barang bukti di serahkan ke penyidik Reskrim Polsek Maesa Polres Bitung dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 KUHP.

Selasa, 20 Agustus 2019

Waka Polsek Maesa mengunjung anggota Polsek yang sakit.



Humas Polsek Maesa....... Wakapolsek IPTU RJ.  LUMANDUNG. SH Bersama Kanit Provos AIPTU JOHAN LIMPO, Mengunjungi Anggota Polsek Maesa AIPTU JEMMY DUMAHA dan IPDA WEMPIE LATUHERU yg sedang sakit kediaman (20/8/2019).

kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian Waka Polsek Maesa kepada anggota baik dalam pelaksanaan tugas maupun anggota dalam kondisi sakit agar anggota tetap semangat dalam melaksanakan tugas maupun dalam keadaan sakit tetap semangat dalam menghadapi penyakitnya.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...