Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Polsek Maesa telah diamankan pelaku pemerkosaan inisial HM warga Kecamatan Maesa terhadap anak perempuannya berusia 14 Tahun.
Berdasarkan pengakuan dari korban kepada orang tuanya (ibu) kemudian ibu korban melaporkan ke Polsek Maesa. Berdasarkan laporan tersebut pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si menerangkan pelaku sudah diamankan di ruang tahanan polsek maesa dan akan dilaksanakan penyidikan dan mengenakan pasal yang memberatkan kepada pelaku.
meme maesa
Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si menerangkan pelaku sudah diamankan di ruang tahanan polsek maesa dan akan dilaksanakan penyidikan dan mengenakan pasal yang memberatkan kepada pelaku.
meme maesa