Rabu, 19 Desember 2018

Pelaku pemerkosaan anaknya, diamankan dipolsek maesa

Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Polsek Maesa telah diamankan pelaku pemerkosaan inisial HM warga Kecamatan Maesa terhadap anak perempuannya  berusia 14 Tahun. 

Berdasarkan pengakuan dari korban kepada orang tuanya (ibu) kemudian ibu korban melaporkan ke Polsek  Maesa. Berdasarkan laporan tersebut pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si menerangkan pelaku sudah diamankan di ruang tahanan polsek maesa dan akan dilaksanakan penyidikan dan mengenakan pasal yang memberatkan kepada pelaku.




meme maesa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...