Minggu, 04 November 2018

13 TKP Pencurian aksi yang dilakukan para pelaku, Team Tarsius dan Cobra berhasil mengamankan para pelaku

Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Kolaborasi Team Opsnal Reserse Team Tarsius Polres Bitung dan Cobra Polsek Maesa kembali lagi mengungkap kasus pencurian kali ini dilakukan oleh tiga pelaku. 



1. R. R alias andi warga Kecamatan Maesa
2. W. B alias wahyu warga Kecamatan Maesa
3. E. R alias Edo warga Kecamatan Madidir

Modus operadi dari para pelaku yakni menggunakan sepeda motor mengitari wilayah pusat kota terutama tempat keramaian dan memantau para korban yang lupa meletakan barang elektronik (handphone) dilaci sepeda motor ataupun didalam bagasi sepeda mtr mereka dan kemudian mengambilnya tanpa sepengetahuan dari korban. Perbuatan mereka dilakukan tidak tentu waktu akan tetapi kebanyakan dilakukan pada pagi dan siang hari disaat tempat ygang dituju seperti pertokoan ataupun pasar sedang ramai.

Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si menerangkan para pelaku saat ini diamanakan dipolsek maesa dan masih terus dikembangkan terkait adanya beberapa laporan polisi pencurian / Jambret. (red mm)



Sabtu, 03 November 2018

Operasi Zebra Samrat 2018 dilaksanakan diWilayah Polsek Maesa Polres Bitung


Kanit Lantas Polsek Maesa
Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang menggelar Operasi Kepolisian  Zebra 2018. Operasi ini dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2018 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas, meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan.

Papan Operasi Zebra


Pelaksanaan kegiatan Ops

Pelaksanaan Kegiatan Ops

Pelaksanaan kegiatan Ops
Kanit Lantas Polsek Maesa IPTU Everhard Kawatu memimpin kegiatan bersama personil Satuan Lalulintas Polres Bitung. Lokasi berada diwilayah Hukum Polsek Maesa Polres Bitung. Pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2018 kali ini, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain :
1. Pengemudi menggunakan Handphone;
2. Pengemudi melawan arus;
3. Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu;
4. Pengemudi di bawah Umur;
5.Pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI;
6.Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk; dan
7.Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.


(red mm)

Jumat, 02 November 2018

Pelaku pencurian spesialis dalam rumah akhirnya diamankan oleh Team Cobra dan Tarsius di Polsek Maesa

Team Cobra dan Tarius berhasil mengungkap kasus pencurian
Humas Polsek Maesa, Pelaku pencurian inisial N. L alias ito lumba lumba warga Kelurahan Bitung Timur Kota Bitung akhirnya ditangkap oleh team gabungan team Cobra Polsek Maesa dan Team Tarsius Polres Bitung. 

Pelaku bersama barang bukti
Tersangka mengakui tindakan dilakukan olehnya bersama temannya dengan cara menggunakan sepeda motor mencari rumah atau sekolah yang dianggap ada uang dan barang elektronik, kemudian memarkir sepeda motor tidak jauh dari sasaran/ TKP, satu orang menunggu /stay di kendaraan, lalu pelaku masuk dengan cara merusak jendela menggunakan linggis atau obeng plat, selanjutnya masuk dan membongkar lemari ataupun meja yang ada lacinya dan mengambil isinya berupa uang dan atau barang elektronik yang ada di dalam rumah/bangunan tersebut. Perbuatan mereka dilakukan pada malam hari dimana penghuni sedang tidur pulas atau tidak ada orang sekitar jam 01.00 wita s/d 03.00 wita.

Panit 1 Reskrim Polsek Maesa IPDA Darus Tuegeh yang memimpin penangkapan pelaku pencurian menerangkan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Maesa dan akan dikembangkan lagi terkait beberapa laporan pencurian lainnya.(red mm)

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...