Senin, 01 Oktober 2018

Patroli dialogis ditingkatkan, Kanit Sabhara Polsek Maesa AKP Nicolas Apituley pimpin kegiatan tersebut



Humas Polsek Maesa, Patroli dialogis Polsek Maesa ditingkatkan. Untuk meminimalisir tindak penganiayaan antara kelompok / geng anak muda di wilayah Hukum Polsek Maesa Kanit Sabhara Polsek Maesa AKP Nicolas Apituley memimpin kegiatan Patroli. 
Menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut para kelompok anak muda yang mengkonsumsi minuman keras, dilakukan pemeriksaan badan dan menghimbau agar dapat kembali ke rumah dan beristirahat. 

Menurut Kanit Sabhara Polsek Maesa AKP Nicolas Apituley kegiatan Patroli akan dilaksanakan secara rutin di seluruh Wilayah Hukum Polsek Maesa. (red mm).

Minggu, 30 September 2018

Bitung Lautan Trailer Part II, Pengamanan dari Polsek Maesa.


Humas Polres Bitung, Sabtu 29/10/2019 bertempat di depan rumah dinas Walikota Bitung telah dilaksanakan kegiatan Bitung Lautan Trail Adventure Part II. Kegiatan tersebut diamankan oleh  personil Polsek Maesa dan Polres Bitung. 


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
  1. Walikota Bitung Drs. Maxmiliaan J. Lomban, SE, M.Si
  2. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung Dra. Khouni Lomban Rawung, M.Si
  3. Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH
  4. Sekot Bitung DR. Audy Pangemanan
  5. Asisten 1 Pemkot Bitung Drs. O. Tumundo
  6. Para Kepala Perangkat Daerah Kota Bitung
  7. Peserta sebanyak 1.587 orang yang berasal dari wilayah Propinsi Sulut.




Adapun Route yang dilewati yaitu Start depan Rudis Walikota Bitung - jalan raya 46 bitung - perkebunan Kecamatan Madidir - Perkebunan Kecamatan Ranowulu - Perkebunan Kecamatan Madidir - Finish depan Rudis Walikota Bitung.

Seluruh rangkaian kegiatan Bitung Lautan Trail Adventure Part II berakhir pada pukul 23.45 Wita dengan kondisif. (red mm)




Sabtu, 29 September 2018

Digelapkan 1 unit mobil Daihatsu Ayla, Team Cobra Reskrim Polsek Maesa berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku

Humas Polsek Maesa, Team Cobra Reskrim Polsek Maesa berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku penggelapan 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk daihatsu ayla warna merah no pol: DB 1016 C. Kamis 27/10/2018.


Kronologis kejadian menurut keterangan pelapor pada tanggal 15 september 2018 pelaku inisial Y.E bersama anaknya lelaki E. P mendatangi pelapor dgn maksud menyewa mobil dari pelapor merk Daihatsu Ayla warna merah selama tiga hari dan pada saat itu juga diberikan oleh pelapor. Tiga hari kemudian terlapor menyuruh anak lelakinya mengantar uang sebesar Rp.500.000.- untuk biaya sewa mobil tersebut. Berselang beberapa hari kemudian pelapor menelpon terlapor dengan maksud ingin menanyakan keadaan kendaraan miliknya Via telpon dan kemudian dijawab oleh terlapor bahwa mobilnya ada. beberapa hari kemudian pelapor mendapat informasi dari temannya bahwa mobilnya sudah berada di desa molompar Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pelapor pun bergegas menuju daerah yg dimaksud dan menemukan kendaraannya tersebut sudah berpindah tangan kepada orang lain.

Setelah ditanya ternyata mobil tersebut sudah digadaikan oleh terpelapor Y.E terhadap perempuan E sebesar Rp.23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah). (red. Meme)


Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...