Jumat, 13 Juli 2018
Pelaku Pembunuhan yang Buron Selama 12 Tahun Akhirnya Tertangkap
Humas Sek Maesa, Buron selama 12 tahun lelaki JP (49) alias Kiki warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung Pelaku Pembunuhan terhadap Korban yang berinisial AT yang terjadi pada bulan Pebruari 2006 di lapangan Maesa Kota Bitung.dan akhirnya Tim Resmob Polres Bitung yang di pimpin oleh Aiptu Eman Abdul telah menangkap pelaku pembunuhan lelaki yang berinisial JP (49) alias Kiki di rumah salah satu warga di Kelurahan Paceda Kota Bitung. Kamis (12/07) sekitar jam 03.45 wita.
Adapun peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada bulan Pebruari 2006 sekitar jam 01.00 wita.dimana Pelaku yang sudah mabuk keluar dari dalam rumah duka yang terletak di Kelurahan Bitung Barat Dua (Candi) hendak mencari istrinya yang bernama Ebi ,kemudian Pelaku berjalan menuju Kantor Karantina.dan tepat di Pangkalan ojek Pelaku menayakan keberadaan istrinya kepada orang-orang yang sedang duduk di Pangkalan ojek tersebut,kemudian di jawab oleh orang-orang tersebut bahwa istri Pelaku berada di Kantor Golkar.selanjutnya Pelaku berjalan menuju Kantor Golkar melalui lapangan Maesa.tiba-tiba Pelaku berhenti dan memanggil orang-orang yang sedang duduk di Pangkalan ojek untuk menemani Pelaku pergi ke Kantor Golkar,namun tiba-tiba korban datang yang berinisial AT mendekati Pelaku dan menanyakan kepada Pelaku kenapa panggil-panggil dan di jawab oleh Pelaku bahwa dirinya tidak memanggil Korban akan tetapi memanggil teman Pelaku.dan setelah Pelaku menjawab tiba-tiba Pelaku terjatuh ke tanah dan Pelaku melihat Korban telah menendang dirinya,kemudian Pelaku berusaha menghindar dan berdiri,dan setelah Pelaku berdiri maka terjadilaj kejar-kejaran antara Pelaku dan Korban.dan Korban masuk ke dalam rumah dan keluar membawa balu/tumbuk rica serta pisau dapur yang di selipkan di pinggang.kemudian langsung melakukan pemukulan kepada Pelaku menggunakan kayu balu/tumbuk rica sehingga mengenai bagian kepala dari Pelaku,kemudian Pelaku mencabut pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kiri dan selanjutnya Pelaku melihat Korban akan melakukan pemukulan ke dua sehingga Pelaku langsung menikam Korban dan mengenai dada sebelah kiri Korban.dan setelah melakukan penikaman Pelaku berlari menuju rumahnya.dan setelah itu Pelaku mendengar informasi bahwa Korban meninggal Dunia.dan saat itu juga Pelaku langsung melarikan diri menuju Kema.dan Pelaku dalam pelarianya berpindah-pindah tempat di mulai dari Kauditan, Aermadidi,ke Paal 2 menuju Manado, ke Malalayang, Tanawangko, Amurang, Gorontalo, Palu, Toli-toli, Samarindah, Surabaya, Jakarta dan di Jakarta Pelaku sempat tinggal selama 2 tahun.kemudian Pelaku melanjutkan lagi pelarianya menuju Jaya Pura dan Sorong.dan pada hari Sabtu tanggal 07/07/2018 Pelaku tiba di Bitung dengan menggunakan Kapal Tatamailau.dan setelah 3 hari di Bitung Tim Resmob mencium keberadaan Pelaku.
Dan setelah 3 hari di Bitung Tim Resmob yang di pimpin oleh Aipti Eman Abdul langsung melakukan penyelidikan.dan akhirnya pada hari Kamis 12/07/2018 sekitar jam 03.45 Wita Pelaku berhasil di tangkap di tempat persembunyianya di salah satu rumah warga yang terletak di Kelurahan Paceda Kota Bitung.dan pada saat penangkapan tersebut Pelaku sedang tertidur di kamar belakang,kemudian tanpa melakukan perlawanan Pelaku berhasil di amankan dan di bawa ke Polres Bitung dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Maesa untuk peroses sidik.
Sementar itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi telah membenarkan adanya penankapan terhadap Pelaku Pembunuhan yang Buron selama 12 tahun.dan saat ini Pelaku telah berada di Unit Reskrim Polsek Maesa untuk di lakukan pemeriksaan.dan Pelaku terancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara.
Rabu, 11 Juli 2018
Polsek Maesa Limpahkan Tersangka Pembunuhan dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Bitung
Humas Sek Maesa, Penyidik Polsek Maesa Aiptu Dedi Supriatna telah menyerahkan Tersangka Pembunuhan dan barang bukti berupa Pisau ke Kejaksaan Negeri Bitung dan tersangka yang berinisial SD (27) warga Kelurahan Wangurer Barat Lingkungan VI Kec. Madidir Kota Bitung. Rabu (11/07) sekitar jam 09.00 wita.
Tersangka di serahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung karena berdasarkan Surat dari Kajari Bitung dengan Nomor : B - 1083/R.1.14/Epp.1/07/2018,tanggal 05 Juli 2018,Perihal pemberitahuan hasil Penyidikan Perkara Pidana an. tersangka SD (27) yang di sangka melanggar Pasal 338 KUHP Subs Pasal 354 ayat (2) KUHP lebih Pasal Subs 351 (3) KUHP karena sudah lengkap ( P - 21 ).
Dan sebelum tersangka di serahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung terlebih dahulu tersangka di lakukan pemeriksaan di Puskesmas Bitung Barat Kec Maesa dengan Nomor : 933 / PKM - / VII / 2018. dan tersangka oleh Dokter di nyatakan dalam keadaan SEHAT.
Dan saat di konfirmasi ke Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi tentang penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan.dan telah di benarkan oleh Kapolsek karena berkasnya telah di nyatakan lengkap ( P - 21 ) oleh Kejaksaan Negeri Bitung.dan tersangka di kenai Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara
Senin, 09 Juli 2018
Polres Bitung dan Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan Automoto Drag Race Even 2018 Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 72
Humas Sek Maesa, Personil Polres Bitung dan Polsek Jajaran telah melaksanakan pengamanan Lomba Automoto Drag Race Even 2018 yang di selenggarakan oleh Very.Important Person (V.I.P) Bitung dalam rangka hari bhayangkara ke 72 dan 12 tahun berdirinya V.I.P kota Bitung yang bertempat di Jln.A Maramis depan SMKN I Bitung Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung. Minggu (08/07) Sekitar jam 13.15 Wita.
Dan kegiatan tersebut di awali dengan Doa yang di bawakan oleh anggota IMI Sulut Bpk Hendra Kentey SE.dan hadiri oleh anggota Dewan Provinsi Bpk Noldi Lamalo, Kabid ke keanggotaan IMI Sulut Bpk Royke Tangkudung dan pengurus IMI dan anggota V.I.P Bitung serta undangan.
Adapun lomba Automoto Drag Race terbagi dalam beberapa kelas masing-masing : Kelas K.Bracket 12 Detik.dan juara 1.Tommy Candra 2.Vana, 3.Farel VIP 4.Mickael 5. Aldi. dan untuk kelas I Bracket Time 10.5 Detik Juara 1. Tian 2. Anto Polomas 3.Alayka 4.Robbi Manirisik 5.Antonio Karim.
Dan penyerahan hadiaj untuk para pemenang dari Polri di wakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadoodan Polsek Maesa Aiptu S.W.Sugianto.
Langganan:
Postingan (Atom)
Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu
Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...
-
Humas Sek Maesa, Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maesa, maka personil Polsek Maesa yang di pimpin...
-
Sambutan Kapolsek Maesa Humas Polsek Maesa Polres Bitung , Kapolsek Maesa Kompol. Robert D. Ulenaung mengikuti ibadah minggu digereja...