Humas Polsek Maesa - Kegiatan Jumat Curhat yang aktif dijalankan oleh Polsek Maesa menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, kali ini Jumat Curhat dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (12/05/2023).
Penyampaian Panit 1 Binmas Polsek Maesa IPTU Yunus Entenggo saya mengucapkan terima kasih atas masukan bapak ibu sekalian terkait masalah kamtibmas yang berada di Kelurahan Pakadoodan untuk masalalah anak – anak muda yang datang dari luar dan buat keributan dilingkungan tersebut, kiranya perangkat yang ada dilingkungan tersebut bisa peran aktif dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas baik melakukan Patroli bersama – sama dimalam hari atau memberikan himbuan kamtibmas serta mencari informasi terkait anak - anak muda yang datang dikompleks pakadoodan agar diberikan pembinaan masalah kamtibmas, kami dari pihak Polsek Maesa akan melakukan Patroli di jam – jam rawan kamtibmas termasuk juga dikelurahan pakadoodan, kami tidak bisa menjaga keamanan ini sendirian tanpa adanya doa, dukungan, dan bantuan dari para tokoh agama ,tokoh masyarakat yang ada untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergitas.
Tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur ini harus ditangani secara khusus, pihak kepolisian pun memberikan perhatian khusus jika ada anak dibawah umur yang sedang mengalami masalah hukum. Sebab, menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia ini menyatakan bahwa seorang anak dibawah umur bisa saja lolos dari jeratan hukum, akan tetapi, perilaku anak yang dinyatakan pengadilan telah melanggar hukum berat juga dapat diancam dengan pidana penjara. Pidana penjara bagi anak ini tentu saja disesuaikan dengan psikologis serta masa depan dari anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar