Humas Polsek Maesa - Personil
Polsek Maesa melaksanakan Patroli terhadap aksi balapan liar dan konfoi
kendaraan roda dua yang dilakukan oleh sekelompok kaum muda di wilayah Hukum
Polsek Maesa, kegiatan Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Maesa Kompol
Dewa Ayu Rayoka Cempaka, SIK bersama personil Polsek Maesa dan Satuan Lalu
Lintas Polres Bitung, Sabtu (25/03/2023).
Rute Patroli antisipasi
aksi balap liar dan konfoi kendaraan roda dua jalan A. A Maramis depan SMK
Negeri 2 Bitung, depan Rudis Walikota Bitung, Jalan depan Taman Kesatuan Bangsa
Kelurahan Bitung tengah dan Jalan Sam Ratulangi dari Pusat Kota Bitung hingga
di depan tugu Ikan cakalang.
Kapolsek Maesa Kompol Dewa
Ayu Rayoka Cempaka, SIK melakukan himbauan melalui pengeras suara mobil Patroli
801 Agar para kelompok pemuda membubarkan diri dan kembali kerumah
masing-masing, Personil Polsek Maesa bersama Satuan Lalulintas Polres Bitung
melaksanakan penindakan penilangan kendaraan roda dua yang tidak memiliki
kelengkapan.
Hasil dalam kegiatan
tersebut diamankan seorang pemuda yang sudah mengkonsumsi minuman keras dan 20
unit kendaraan roda dua diamankan dan tilang oleh Satuan Lalulintas Polres
Bitung.
Aksi Konfoi dan balap
liar yang dilakukan oleh kelompok- kelompok dalam jumlah besar di jalan raya
tepatnya di Wilayah Hukum Polsek Maesa merupakan kebiasaan para sekelompok
pemuda pada awal bulan puasa tahun ini, kegiatan tersebut dapat terjadinya kecelakaan
lalulintas antar pengendara sepeda motor dalam aksi tersebut serta akan Perkelahian
antar kelompok pemuda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar