Jumat, 08 Oktober 2021

Tim Tarsius Polsek Maesa Berhasil Meringkus 2 Tersangka Penganiyaan

 
Humas Polsek Maesa - Tim Tarsius Polsek Maesa, kembali mengamankan MP alias Acel dan AL alias Luis, pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Rusli Patta, warga Kelurahan Girian Bawah, Lingkungan 1 Kecamatan Girian, Kota Bitung.
 
Senin 04 Oktober 2021, sekitar pukul 18:15 Wita, pelaku MP dan AL bersama dan kawan – kawan sedang pesta Miras (Minuman Keras) disalah satu rumah di wilayah Istana Cabo.
 
Pesta Miras dari siang hari, membuat mereka sudah dalam kondisi mabuk. Kemudian MP dan AL dengan menggunakan sepeda motor menuju Pasar Girian, saling berboncengan.
 
Sesampainya di Lorong Astaga, kompleks Pasar Girian, Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, kedua pelaku melihat Rusli Patta. MP pun mendatangi korban dengan maksud menanyakan keberadaan seseorang yang bernama Mail.
 
Akan tetapi, berdasarkan data dari pihak kepolisian, korban menjawab dengan perkataan kasar, menantang dan langsung memukuli MP. Perkelahian pun tak bisa dihindari. Melihat hal tersebut, AL langsung mengeluarkan pisau badik yang terselip di pingganggnya dan langsung menusuk korban.
 
Korban sempat menghindar namun terjatuh. Tanpa pikir panjang AL menusuk lagi dan kali ini tepat mengenai pinggang sebelah kiri, hingga korban mengalami luka dan berdarah.
 
Selanjutnya, MP pun ikut mengeluarkan pisau badik yang ada di pingganggnya dan ingin menusuk, akan tetapi aksi tersebut dihalangi oleh keluarga korban. Melihat korban dalam kondisi berdarah, MP dan AL langsung meninggalkan lokasi tersebut.
 
Sekitar pukul 20:48 Wita dihari yang sama, pihak korban mendatangi Polres Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut.
 
Tak menunggu waktu lama, pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di wilayah Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaangmondow Timur.
 
Mendapat informasi tersebut, Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 13.00 Wita, Tim Tarsius Polsek Maesa yang dipimpin oleh Iptu Janny Tumbuan bersama anggota langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Bolaangmondow Timur.
 
Keesokan harinya, Kamis (07/10/2021) pukul 00.00 Wita, Tim Tarsius Polsek Maesa berhasil mengamankan kedua pelaku, yang saat itu bersembunyi di kediaman salah satu orang tua pelaku, tepatnya di desa Bongkudai Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaangmondow Timur.
 
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka SIK membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku AL diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas, di karenakan mencoba melawan petugas saat penyitaan barang bukti dan percobaan melarikan diri.
 
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Bitung bersama barang bukti dua buah pisau jenis badik,” tutur Kapolsek Maesa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...