Humas Polsek Maesa - Dalam rangka Menjalin Kemitraan, Menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif dan upaya mencegah Penyebaran Covid-19 Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Barat Aipda Fredy Kuncoro bersama Babinsa Serda Tapral danLurah Wangurer Barat Mart Pelt Tambanaung S.sos serta Tim satgas covid-19 Wangurer Barat melaksanakan sambang kepada salah satu warga Keluerahan Wangurer Barat yang merayakan hari ulang tahun, Minggu (26/09/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tugas
dan kewajiban anggota Polri selaku Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan PPKM
Mikro dengan memberi Edukasi dan himbauan protokol kesehatan 5M terhadap Warga
di Wilayah Kelurahan Wangurer Barat.
Dalam acara tersebut Bhabinkamtibmas memberikan
himbauan Wajib mengunakan Masker bagi Tamu Undangan dan apabila ada Tamu yang
tidak mengunakan Masker pihak yang punya hajat sudah menyediakan/Menyiapkan
Masker,Selalu menerapkan Physical Distancing,Tidak mengunakan jabat tangan pada
acara ulamg tahun tersebut.
Sebelum Masuk tempat lokasi pesta pernikahan wajib
Cuci tangan pada tempat yang sudah disiapkan oleh panitia. “Tamu undangan wajib
cuci tangan, disemprot dengan cairan hand sanitizer, dan diukur suhu badan
dengan thermogun.
Surat Edaran Walikota
Bitung tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 serta
mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di tingkat kelurahan untuk
pengendalian penyebaran corona virus d'sease 2019 bahwa dimana resepsi
pernikahan, dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas
atau maksimal 50 (lima puluh) orang dan tidak ada hidangan makanan ditempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar