Humas Polsek Maesa - Tim gabungan Satgas Covid 19 Kecamtan Madidir
Kota Bitung besama Pesonil Polsek Maesa dan Koramil 1310-01 serta Sat Pol PP
Bitung menggelar Ops Yustisi dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19, Ops
Yustisi di pimpinlangsung oleh Camat Madidir Altin A. Tumengkol, SIP, M.Si di
Jalan Raya Madidir Unet depan Kantor Lurah Madiidr Unet, Kamis (12/08/202).
Kegiatan ops yustisi pemakaian masker ini sebagai bentuk
pemutusan mata rantai virus covid 19 mematikan yang hingga hari ini masih
menjadi virus yang mematikan.untuk itu digelar operasi yustisi bersama tiga
komponen yaitu TNI POLRI dan Satpol PP Kecamtan Madidir Kota Bitung.
Tujuan ops yustisi ini untukmemberi efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan yang
tidak mematuhi aturan protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Razia gabungan yang digelar oleh TNI-Polri dan Satpol
PP Kecamtan Madidir Kota Bitung dimana tujuannya untuk memberikan Kesadaran
masyarakat dalam menjalankan aturan protokol kesehatan khususnya memakai masker
di tengah pandemi COVID-19, yang mana masih saja ditemukan warga yang tidak
memakai masker umunya.
Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tetap ditindak agar
tetap mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19, kegiatan
ini tetap akan dilaksanakan secara continue dan
secara dadakan, dan bagi para pelanggar
akan di tindak ditempat agar tetap pake masker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar