Humas Polsek Maesa - Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan penyebaran covid 19, oleh Personil Polsek Maesa di jalan Samratulangi Kota Bitung, Kamis (19/08/2021).
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap hari dengan mobile sistem agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5M dapat tercapai.
Waka Polsek Maesa AKP J. Korompis menyampaikan dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan teguran sekitar 4 orang yang melanggar prokes tidak memakai masker,” ucap Waka Polsek Maesa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar