Humas Polsek Maesa - Kecamatan madidir kota bitung menggelar operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid -19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Selasa (24/08/2021).
Operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
level 3 di pimpin oleh Camat
Madidir Altin A. Tumengkol, SIP, M.SI bersama Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu
Rayoka Cempaka, SIK dan Satgas Covid 19 Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Sasaran operasi yakni warung-warung dan
toko-toko serta Cafe – Cafe sepanjang Jalan di Kecamatan Madidir
disampaikan kepada pemilik warung, toko dan Cafe adanya penerapan PPKM Level
3 dimana segala aktifitas yang mendatangkan kerumunan dibatasi maksimal hingga
pukul 20.00, sesuai dengan surat edaran Walikota Bitung Nomor : 008/ |70 /WK tentang
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 3 serta mengoptimalkan
posko penanganan cowd-i 9 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran
corona virus disease 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar