Rabu, 14 Juli 2021

Operasi Yustisi Personil Polsek Maesa Tertibkan Protokol Kesehatan

Humas Polsek Maesa - Guna mencegah penyebaran Covid-19, personil Polsek Maesa lakukan Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan di jalan A.A Maramis Kota Bitung, Rabu (14/07/2021).

Personil Polsek Maesa memberikan himbauan pada masyarakat agar selalu mentaati peraturan pemerintah agar supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan melalui 5M ( mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter, memakai masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas ).


Dalam operasi yustisi kali ini warga yang melanggar protokol kesehatan / tidak memakai masker sebanyak 5 orang dikenakan sanksi teguran lisan, dan sebanyak 3 orang dikenakan sanksi menghafal Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...