Humas Polsek Maesa - Bhabinkatibmas Kelurahan
Madidir Weru Bripka Liberatus Suarliak bersama Satgas Covid-19 kelurahan
Madidir Weru dan Lurah Madidir Weru Ather Umbaseng S.Sos melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) mikro dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu
(17/07/2021).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Weru melaksanakan
himbauan kepada warga binaan di masing-masing Kelurahan binaan serta membuat
Posko PPKM mikro di dikelurahan binaannya, kegiatan tersebut sebagai langkah
dan edukasi kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan covid19 apabila
kegiatan pembentukan posko PPKM Mikro tersebut berjalan semestinya maka langkah
pencegahan penyebaran covid-19 di kelurahan madidir weru dapat berjalan secara
efektif, tujuannya agar para pengusaha, menahati peraturan yang
dikeluarkan oleh pemerintah dengan membatasi jam Operasional pada malam hari
pada Jam 20.00 s/d 21.00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar