Humas Polsek Maesa - Personil Polsek Maesa melaksanakan ops yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka, SIK menemukan masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker, petugas kemudian memberikan sanksi berupa teguran hingga push-up.
Operasi Yustisi dilakukan di sejumlah titik keramaian kota, yaitu di Pasar, Pusat Kota, area pertokoan dan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Maesa Kota Bitung, Selasa, 22 Juni 2021.
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka, SIK menyampaikan, bahwa upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Maesa satunya dengan menggencarkan upaya penegakan disiplin penggunaan masker.
"Pada kegiatan ini personil memberikan sanksi berupa teguran lisan, maupun tindakan berupa push up kepada warga yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Selain wajib menggunakan masker, lanjut Kapolsek, petugas meminta agar warga menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Hal ini dinilai efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam beberapa hari dilakukan operasi oleh tim yustisi covid-19, masih banyak masyarakat yang belum disiplin protokol kesehatan.
"Masih banyak kita temui masyarakat tak taat protokol kesehatan, sehingga kami pun bersama petugas terkait tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker ," ucap Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar