Kamis, 24 Juni 2021

Tak Patuhi Protokol Kesehatan Pelanggar Diberikan Sanksi Push Up Saat Gelar Ops Yustisi

Humas Polsek Maesa -  Personil Polsek Maesa sampai saat ini terus gencar melaksanakan pemantauan juga memperketat segala aktifitas warga terkait kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Kamis (24/06/2021).

Dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi tersebut memberikan sanksi sosial berupa Push up bagi warga yang mengabaikan dan lalai menjalankan Protokol Kesehatan.

"Dari hasil tersebut terkait kedisiplinan warga menjalankan Protokol Kesehatan masih kurang, buktinya saat kami melaksanakan Ops. Yustisi masih ada warga yang lalai menerapkan Prokes seperti tidak menggunakan masker sehingga untuk memberikan efek jera terpaksa kami berikan sanksi tindakan fisik push up untuk mengingatkan agar semakin sadar untuk menerapkan Pola hidup sehat." kata Kanit Binmas Polsek Maesa AKP Jeldy Pasulatan, S.Sos.

Kegiatan yang hampir setiap hari dilakukannya ini adalah salah satu langkah proaktif Kepolisian dalam mengantisipasi dan menanggulangi meningkatnya penderita Covid-19 di Wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung terutama di wilayah hukum Polsek Maesa.

Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka, SIK menerangkan kegiatan yang dilaksanakannya ini dimaksudkan untuk memantapkan kembali warga masyarakat agar lebih disiplin lagi untuk menerapkan Protokol Kesehatan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...