Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Maesa AKP Jeldy Pasulatan, S.Sos diikuti oleh personel Polsek Maesa.
Operasi yang dilaksanakan di jalan raya Samratulangi pada Rabu (17/06/2021) pagi, Polsek Maesa menjaring pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker sebanyak 3 orang.
Pelanggar kemudian diberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Prokes dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, yang selanjutnya diberikan sanksi berupa push up dan menyanyikan lagu-lagu nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar