Kamis, 20 Mei 2021

KRYD Pasca Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Samrat 2021”, Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Dengan Humanis

Humas Polsek Maesa - Personil Polsek Maesa melaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin yang ditingkatkan) Pasca Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Samrat 2021" dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Maesa, Kamis (20/05/2021).

Bertempat di Kelurahan Kakenturan Dua, dipimpin Waka Polsek Maesa AKP Inge B. Marijo, SH beserta personil Polsek Maesa kegiatan tersebut dilakukan di jalan raya Kakenturan Dua.

Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada saat diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) masih ada warga masyarakat yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polsek Maesa dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up serta memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Waka Polsek Maesa AKP Inge B. Marijo, SH mengatakan bahwa pada kesempatan itu pihaknya menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 4 (Empat) orang.

Selain menindak para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker serta memberikan penyuluhan agar tidak mengulangi lagi kesalahanya dan warga benar-benar disiplin menerapkan Protokol Kesehat, agar pandemi covid-19 ini segera berakhir.” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...