Humas Polsek Maesa - Personil Polsek Maesa bersama Koramil 1310 - 01 Bitung, Sat Pol PP dan instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi, Bertempat di Jalan Pusat Kota Bitung Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (14/05/2021).
Ops Yustisi dengan memberikan himbauan secara berkeliling (mobile system) kepada warga Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan seperti Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M).
Dalam kegiatan ini kita memberikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tidak memakai masker berupa menyanyikan lagu indonesia raya maupun tindakan fisik secara push up yang tidak mengenakan masker diberikan masker.
“Dengan adanya sanksi sosial tersebut mampu menggugah kesadaran masyarakat Kecamatan Maesa Kota Bitung untuk mentaati Protokol Kesehatan Cegah Covid – 19” ucap Kanit Binmas Polsek Maesa AKP Jeldi Pasulatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar