Humas Polsek Maesa - Dalam rangka penerapan
Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna
pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Maesa, Rabu
(07/04/2021).
Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, S.Hut, SIK menuturkan peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitasi di tempat umum dan menjauhi kerumunan atau keramaian saat berada di luar rumah.
Pada Operasi Yustisi apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka akan diberikan sangsi Sosial berupa menyanyikan lagu indonesia raya atau mengucapkan Pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar