Selasa, 06 April 2021

Ops Yustisi Penerapan Prokes Di Wilayah Hukum Polsek Maesa

Humas Polsek Maesa - Dalam rangka penerapan Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Maesa, Rabu (07/04/2021).

Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, S.Hut, SIK menuturkan  peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitasi di tempat umum dan menjauhi kerumunan atau keramaian saat berada di luar rumah.

Pada Operasi Yustisi apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka akan diberikan sangsi Sosial berupa menyanyikan lagu indonesia raya atau mengucapkan Pancasila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...