Humas Polsek Maesa - Personil Polsek Maesa menggelar Ops Yustisi dengan Mobile Sytem dibeberapa tempat di wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung antara lain pasar dan pertokoan, Minggu (18/04/2021).
Mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pasar dan pertokoan yang rentan penularan virus, Polsek Maesa menggelar Ops Yustisi dengan Mobile Syatem menertibkan masyarakat mematuhi Protokol kesehatan.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam bermasker guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Pada operasi kali ini didapati 7 warga masyarakat yang terjaring tidak melaksanakan physical distance dan tidak memakai masker saat berbelanja di Pasar dan pertokoan.
Pada Ops Yustisi kali kami memberikan sanksi diberikan teguran lisan, serta menghafal Pancasila untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan pada Protokol kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar