Sabtu, 27 Maret 2021

Tim Resmob Polsek Maesa Amankan Pelaku KDRT

Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polsek Maesa berhasil mengamankan tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), AS (31), warga Bitung Barat Dua, Kamis (25/03/2021) malam.

Tersangka diamankan saat berada di rumah orang tuanya, Perum Asabri I, sekitar pukul 22.00 WITA. Diduga kuat, penganiayaan ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban, Nurmeli Mangero (38) di Polsek Maesa, sesaat usai kejadian pada Selasa (23/03) malam.

Kejadiannya, saat itu korban berada di rumah temannya. Tersangka datang dalam keadaan mabuk, lalu memanggil korban dan bertanya mengapa membuat akun baru Facebook (FB). Keduanya pun terlibat adu mulut cukup sengit.

Informasi diperoleh, sebelumnya pelaku mendapati korban melakukan chatting dengan pria lain. Tersangka kemudian meminta kata sandi FB namun korban tak memberikannya. Hal tersebut memicu amarah pelaku ditambah lagi dengan rasa cemburu.

Sejurus kemudian pelaku melayangkan pukulan ke wajah korban yang mengakibatkan mata bengkak serta bibir dan hidung berdarah.

Terpisah, Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, S,Hut, SIK membenarkan hal tersebut. “Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, dan mengakui semua perbuatannya. Pelaku lalu diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...