Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Maesa, Minggu (21/03/2021).
Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Maesa Kota Bitung yang kegiatannya adalah memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat dan menghimbau untuk segera kembali mengambil masker apabila tertinggal dan membeli masker untuk yang tidak memiliki masker.
Menghimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19. Memberikan sanksi sosial (Meyapu dan mencabut rumput) bagi masyarakat yang tidak pakai masker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar