Humas Polsek Maesa - Guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Maesa bersama instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada Senin (01/03/2021) pagi, personil Polsek Maesa dibawah pimpinan Kanit Sabhara Polsek Maesa AKP J. Korompis bersama unsur TNI melaksanakan operasi yustisi di Ruas jalan Samping Polsek Maesa dan mobile system di pasar Citra dipusat kota Bitung.
Kanit Sabhara Polsek Maesa AKP J. Korompis menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap 7 pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“diketemukan 7 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker kemudian diberikan arahan himbauan selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai” ucap AKP J. Korompis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar