Humas Polres Bitung - Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polsek Maesa, Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan TNI Polri yang di laksanakan di jalan samratulangi Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung, Kamis (11/03/2021).
Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arfin, S.Hut, SIK Menuturkan Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Maesa. Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar