Humas Polsek Maesa - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Maesa melaksanakan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Maesa AKP Jeldy Pasulatan di Jalan Samratulangi DiKelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung, Minggu (07/03/2021).
“ Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19,” jelas AKP Jeldy Pasulatan.
Dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar