Senin, 08 Februari 2021

WAJIB PAKAI MASKER GUNA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID-19

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi Mobile penegakan disiplin penggunaan masker untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah Maesa dan Madidir dipimpin Kanit Sabhara Polsek Maesa AKP J. KOROMPIS, pada Senin (8/2/2021) pukul 09.00 Wita.

Penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Maesa dan Madidir terus dilaksanakan dan ditingkatkan, hal tersebut dilkukan guna mengurangi dan menekan pertambahan penyebaran covid-19. Polsek Maesa setiap harinya melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dan mengajak masyarakat untuk saat berada diluar rumah wajib menggunakan masker. Kesadaran masyarakat dalam hal mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memperhatikan kebersihan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman, memakai masker dan menjauhi kerumunan perlu dipertahankan, karena Covid-19 dapat menyerang ketahanan tubuh setiap orang tanpa terkecuali.

Operasi yustisi yang dilaksanakan setiap saat agar penyebaran Covid-19 diwilayah Maesa dan Madidir terkendali dan untuk mencegah meluasnya penyebaran.

Kebiasaan menggunakan masker sebagai kebutuhan harus menjadi prioritas seluruh masyarakat guna mendukung program pemerintah memutuskan matarantai penyebaran, tutur Kanit Sabhara. (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...