HUMAS POLSEK MAESA. Penanganan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 bertempat diPusat Kota Bitung Kelurahan Bitung Timur dipimpin oleh Kapolsek Maesa KOMPOL TAUFIQ ARIFIN. S.Hut.SIK, pada Kamis (4/2/2021) pukul 20.00 Wita.
Penanganan penyebaran Covid-19 dikota Bitung masih terus dilaksanakan dan terdapat peningkatan terkomfirmasi reaktif Covid-19. Dengan adanya peningkatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan semakin ditingkatkan guna mencegah penyebaran agar masyarakat diwilayah Maesa dan madidir terhindar dari penularan Covid-19. Pengendalian dan pencegahan dengan melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam hal penggunaan masker serta menerapkan peraturan Walikota Bitung tentang pembatasan kegiatan masyarakat. Pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Maesa dan Madidir harus didukung sepenuhnya oleh segenap masyarakat guna memutuskan matarantai peredaran Covid-19.
Kesadaran Masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker sewaktu keluar dan beraktifitas diluar rumah sangat membantu mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi dan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Maesa dan Madidir, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar