Jumat, 04 Desember 2020

OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN DIPIMPIN KAPOLSEK MAESA.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat dipusat Kota Bitung yang  dipimpin Kapolsek Maesa AKP TAUFIQ ARIFIN. S.Hut, SIK, pada Kamis (3/12/2020) kemarin.

Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penegakan disiplin penggunaan masker bertempat dipusat pertokoan Kota Bitung Kecamatan Maesa. Pelaksanaan operasi yustisi bersama unsur TNI dan Satpol PP dan menyambangi tempat usaha yang ada di seputaran Pertokoan pusat Kota Bitung. Warung Kopi pada Resting Area dijadikan tempat ngopi  dan berkumpulnya banyak orangp dan serringkali standar protokol kesehatan terabaikan dimana para pengunjung yang datang ngopipada umumnya melepaskan masker saat ngopi serta sosian distencing tidak diperhatikan dengan baik. Kapolsek selaku peminpin operasi yustisi mengingatkan pemilik usaha warung kopi resting area agar menrapkan standar protokol kesehatan dengan menyediankan tempat dan air serta sabun untuk mencuci tangan. Para pengunjung diwajibkan untuk memakai masker setelah ngopi dan selalu menjaga jarak duduk serta tidak berkerumun.

Operasi yustisi yang dilaksanakan guna membiasakan masyarakat mematuhi standar protokol kesehatan agar penggunaan masker menjadi kebutuhan utama setiap orang.

Kebiasaan mempergunakan masker sebagai kebutuhan utama dalam rangka memutuskan mata rantai dan penyebaran menuju Indonesia Bebas Covid-19, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...