HUMAS POLSEK MAESA. Pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan oleh Ka SPKT Polsek Maesa AIPTU ERON LUNGKANG, pada Jumat (20/11/2020) pada pukul 09.00 Wita.
Menjaga kebersihan kantor Polsek Maesa sudah dilakukan oleh anggota setiap saat dan untuk menjaga Kebersihan ruangan kantor tetap terjaga perlu dilakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan kantor. Penyemprotan yang lakukan dimulai dari ruang tunggu, ruang kerja masing masing fungsi, ruang pelayanan umum hingga ke ruang tahanan. Penyemprotan pada ruang tahanan sangat diperlukan mengingat banyak orang tahanan yang berada didalam ruang tahanan untuk mencegah penyebaran agar para tahanan terhindar dari Covid-19.
Setiap hari di Polsek Maesa banyak warga yang datang silih berganti dan membutuhkan pelayanan umum sehingga perlu diantisipasi kemungkinan adanya penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan secara berkala sudah dilaksanakan secara maksimal dan dimbangi dengan penerapan protokoler kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak, wajib pakai masker serta pengukuran suhu tubuh menggunakan Thermogun untuk cegah Covid-19, tutur Ka SPKT. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar