HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Maesa bertempat pada pusat keramaian dan pertokoan dipimpin Waka Polsek Maesa AKP INGE MARIJO, SH, pada Kamis (29/10/2020) pukul 10.00 Wita.
Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban secara bergerak dari satu tempat ketempat lainnya. Operasi yang dilaksanakan terutama pada tempat perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat disaat liburan. dalam pelaksanaan operasi bagi pelanggar protokol Covid-19 diberikan teguran agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah. Kepada pemilik usaha disarankan untuk menegur pelanggan yang tidak memakai untuk menggunakan masker terlebih dulu baru dilayani.
Mayarakat yang datang berbelanja ada yang menggunakan masker dan ada yang tidak, demikian juga dengan pemilik usaha ada yang patuh menggunakan masker dan ada yang tidak namun pada umumnya sudah mematuhi protokol kesehatan.
Kepada pemilik usaha diingatkan kalau tidak mematuhi standar protokol kesehatan sebagaimana yang telah disosialisasikan, maka akan dikenakan sanksi maupun denda sesuai dengan Peraturan Walikota Bitung, tutur Waka Polsek. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar