HUMAS POLSEK MAESA. Penertiban penggunaan masker diwilayah Maesa bertempat di perempatan lampu merah depan Mako Polsek Maesa dipimpin Kanit Lantas Polsek Maesa IPTU M. TAUFIQ. S.Sos dan diawasi oleh Kapolsek Maesa AKP TAUFIQ ARIFIN, S.Hut, S. Ik, pada Selasa (1/9/2020) pukul 14.22 Wita.
Penertiban disiplin pakai masker yang dilaksanakan di perempatan lampu merah depan mako Polsek Maesa, terhadap seluruh masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas diluar rumah bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat serta pejalan kaki yang tidak mengindahkan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru terutama dalam hal penggunaan masker. Dalam kegiatan penertiban tersebut masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker, masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial kemudian diberikan masker untuk digunakan serta dihimbsu dan diarahkan untuk wajib pakai masker saat berada diluar ru
Penertìban penggunaan masker dengan sanksi sosial serta pemberian masker sangat positif untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan masyarakat menyadari pentingnya pakai masker untuk menghindari debu, kuman dan COVID-19.
Kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat diwilayah Maesa dalam hal penggunaan masker cukup tinggi, sosialisasi dan himbauan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran disiplin psksi masker, Kanit Lantas. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar