HUMAS POLSEK MAESA. Percepatan pencegahan penyebaran Corona Virus atau COVID-19 KANIT LANTAS IPDA SUDARMONO selaku Pawas Polsek Maesa melaksanakan penyemprotan disinfektan diMako Polsek Maesa, pada Jumat (14/8/2020) pukul 08.56 Wita.
Pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilaksanakan setiap saat, hal tersebut dilakukan guna memutuskan mata rantai peredaran Corona Virus. Kanit Lantas melaksanakan penyemprotan disinfektan di Mako Polsek Maesa pada setiap ruangan, agar dapat dipastikan seluruh ruangan pada Mako Polsek Maesa sudah dalam keadaan steril dan siap untuk digunakan melayani masyarakat. Dengan dilaksanakannya penyemprotan pada setiap ruangan di Mako Polsek Maesa ada perasaan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat yang datang dan membutuhkan pelayanan Polsek Maesa senantiasa diingatkan untuk mencuci tangan dan menggunakan masker serta menjaga jarak guna cegah Covid-19 dan yang tidak menggunakan masker diberikan masker.
Sosialisasi dan himbauan senantiasi disampaikan kepada masyarakat yang datang ke Polsek Maesa serta melaksanakan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan Mako Polsek Maesa agar tidak ada tempat bagi Covid-19, tutur Kanit Lantas. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar