HUMAS POLSEK MAESA. Percepatan penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19
Ka SPKT AIPTU ZAINAL GANI bersama anggota melaksanakan penyemprotan disinfektan dikelurahan Bitung Timur, pada Jumat (24/7/2020) pukul 13.00 Wita.
Penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilaksanakan setiap saat, hal tersebut dilakukan guna memutuskan mata rantai peredaran Virus Corona. Ka SPKT bersama anggota melaksanakan penyemprotan disinfektan dikelurahan Bitung Timur serta warung kopi Rindu yang sering menjadi tempat berkumpul banyak orang. setelah melaksanakan penyemprotan dikelurahan Bitung Timur Ka SPKT bersama anggota melaksanakan penyemprotan di Mako Polsek Maesa pada ruang pelayanan, ruang tahanan dan ruang tunggu serta ruang kerja, hal tersebut dilaksanakan secara berkala agar mako Polsek Maesa tetap dalam keadaan bersih dan sehat.
Masyarakat diwilayah hukum Polsek Maesa dihimbau agar senantiasa mematuhi standar protokol kesehatan New Normal, selalu memakai masker dan tidak berkerumun.
Polri lebih khusus
Polsek Maesa bukan hanya menyampaikan himbauan tetapi juga mengikuti anjuran Pemerintah agar terbebas total dari COVID-19, tutur Ka SPKT. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar