HUMAS POLSEK MAESA. Percepatan penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 Kapolsek Maesa KOMPOL ELIA MARAMIS, SH
perintahkan anggota piket melaksanakan penyemprotan disinfektan, pada Jumat (5/6/2020) kemarin.
Percepatan penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilaksanakan setiap saat, hal tersebut dilakukan guna memutuskan peredaran Virus Corona. Kapolsek Maesa perintahkan anggita piket untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan dimulai dari luar ruangan kantor, ruang tahanan dan ruang pelayanan serta ruang kerja lainnya pada mako Polsek Maesa. Kegiatan penyemprotan disinfektan untuk memperbiasakan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah dan memutuskan penyebaran Virus Corona. Penyemprotan disinfektan pada mako Polsek Maesa agar virus yang ada dimako Polsek Maesa dapat dicegah penyebarannya dan akan terasa lebih aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari sangat penting bagi kelangsungan kehidupan dimasa mendatang dan akan menjadi tatanan kehidupan yang baru.
Menyongsong diterapkannya New Normal oleh Pemerintah kepada masyarakat diharapkan dapat memperhatikan dan mematuhi standar protokol kesehatan New Normal, tutur Kapolsek. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar