HUMAS POLSEK MAESA. Percepatan penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 Kapolsek Maesa KOMPOL ELIA MARAMIS, SH
melaksanakan penyemprotan disinfektan, pada Jumat (1/5/2020) kemarin.
Penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilaksanakan setiap saat, hal tersebut dilakukan guna memutuskan peredaran Virus Corona. Kapolsek Maesa melaksanakan penyemprotan disinfektan dimulai dari depan kantor, ruang tunggu, ruang pelayanan serta ruang kerja hingga tahanan pada Mako Polsek Maesa. Kegiatan penyemprotan dimaksudkan untuk mencegah dan memutuskan penyebaran Virus Corona agar masyarakat yang datang kemako Polsek Maesa merasa lebih aman dan nyaman. Para tahanan yang berada didalam ruang tahanan Polsek Maesa juga ikut merasa lega karena Kapoksek Maesa telah melakukan penyemprotan disinfektan.
Dengan memiliki tabung penyemprotan disinfektan, kegiatan penyemprotan disinfektan dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran dan memutuskan mata rantai COVID-19 dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Memiliki tabung penyemprotan disinfektan sangat membantu dimana sangat memudahkan untuk melaksanakan penyemprotan setisp saat pada tempat yang diperkirakan menjadi sumber penyebaran, tutur Kapolsek. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar