HUMAS POLSEK MAESA. Percepatan penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 Ka SPKT AIPTU H. B. SUMOLANG melaksanakan
penyemprotan disinfektan, pada Jumat (15/5/2020) pukul 11.13 Wita.
Penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilaksanakan setiap saat, hal tersebut dilakukan guna memutuskan mata rantai peredaran Virus Corona. Ka SPKT melaksanakan penyemprotan disinfektan diseuluruh mako Polsek Maesa, hal tersebut dilaksanakan secara berkala agar mako Polsek Maesa tetap dalam keadaan bersih dan sehat. Percepatan penanganan pencegahan penyebaran dan peredaran COVID-19 diterapkan pada Mako Polsek Maesa dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan pada setiap ruangan. Mencegah penyebaran Virus Corona jangan separuh hati tetapi dengan keyakinan yang sungguh, kita semua dapat memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona dengan mematuhi anjuran pemerintah.
Masyarakat diwilayah hukum Polsek Maesa kiranya dapat mencegah penyebaran Virus Corona dari diri sendiri dan keluarga dengan demikian sudah ikut serta membantu Pemerintah melawan COVID-19.
Polri lebih khusus Polsek Maesa bukan hanya menyampaikan himbauan tetapi juga mengikuti anjuran Pemerintah agar kita semua boleh terbebas total dari COVID-19, tutur Ka SPKT. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar