HUMAS POLSEK MAESA. Percepatan penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 Kapolsek Maesa KOMPOL ELIA MARAMIS, SH
melaksanakan penyemprotan disinfektan, pada Jumat (8/5/2020) kemarin.
Penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilaksanakan setiap saat, hal tersebut dilakukan guna memutuskan mata rantai peredaran Virus Corona. Kapolsek Maesa melaksanakan penyemprotan disinfektan diseuluruh mako Polsek Maesa, hal tersebut dilaksanakan secara berkala agar mako Polsek Maesa tetap dalam.keadaan steril. Percepatan penanganan pencegahan penyebaran dan peredaran COVID-19 diterapkan pada Mako Polsek Maesa dengan disediakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan, hand sanitizer, menganjurkan kepada masyarakat yang datang ke Polsek Maesa untuk menggunakan masker dan jaga jarak serta penyemprotan disinfektan.
Masyarakat diwilayah hukum Polsek Maesa kiranya dapat mencegah penyebaran Virus Corona yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga dengan demikian sudah ikut serta membantu Pemerintah melawan COVID-19.
Polri lebih khusus Polsek Maesa bukan hanya menyampaikan himbauan dan anjuran Pemerintah tetapi juga ikut melaksanakan dan mematuhi anjuran guna memutuskan mata rantai peredaran COVID-19, tutur Kapolsek. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar