HUMAS POLSEK MAESA. Percepatan penanganan pencegahan COVID-19
Kapolsek Maesa menerapkan anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak ditempat usaha rumah makan, kedai kopi dan tempat lainnya, pada Senin (6/3/2020) pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Maesa menerapkan anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak ditempat usaha rumah makan, kedai kopi dan tempat lainnya, pada Senin (6/3/2020) pukul 10.00 Wita.
Penerapan Social Ditancing dan Physical Distancing terus diberlakukan. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan terutama menjaga jarak untuk mencegah COVID-19. Menyikapi dampak penyebaran COVID-19 Kapolsek bersama anggota menghampiri rumah makan dan warung makan serta kedai kopi yang ada diwilayah Maesa serta menghimbau kepada pemilik usaha untuk tetap.melaksanakan aktifitas berjualan seperti biasanya namun harus memperhatikan kesehatan dengan menggunakan masker dan memcuci tangan serta menjaga jarak. Kepada para pembeli atau pengunjung Kapolsek memberikan himbauan jika tidak ada keperluan yang perlu dan mendesak lebih baik dan aman tetap dirumah saja.
Pencegahan COVID-19 lebih baik ditumah saja namun masyarakat ekonomi kecil dan menengah sangat membutuhkan pangan dan bagi para pekerja diingatkan patuhilah anjuran pemerintah harus mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak.
Usaha mikro kecil dan menengah harus tetap berjalan ditengah wabah Virus Corona COVID-19 agar tidak berdampat pada masalah perekonomian rakyat, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar