HUMAS POLSEK MAESA. Penyampaian himbauan pencegahan
dan memutuskan rantai peredaran COVID-19 kepada masyarakat Kelurahan Madidir Ure oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Y. DJUNAIDI DJUDJU, pada Jumat (17/4/2020) pukul 15.00 Wita.
dan memutuskan rantai peredaran COVID-19 kepada masyarakat Kelurahan Madidir Ure oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Y. DJUNAIDI DJUDJU, pada Jumat (17/4/2020) pukul 15.00 Wita.
Percepatan penanganan pencegahan peredaran dan penyebaran Virus Corona masih terus dilaksanakan diseluruh wilayah Nusantara. Bhabinkamtibmas bersama Lurah Madidir Ure FERAWATY BURUNGMANIS, S.Sos dan Babinsa Kelurahan Madidir Ure SERTU SAMSUL BAHRI memberikan himbauan kepada Masyarakat Kelurahan Madidir Ure terkait pemutusan matarantai wabah Covid 19 atau virus Corona dan menyampaikan Maklumat Kapolri serta Wali Kota Bitung. Memberikan himbauan terkait pencegahan wabah Covid 19 atau Virus Corona serta mendukung program pemerintah dalam cegah tangkal Covid 19 atau Virus Corona di wilayah Kelurahan Madidir Ure guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran Pemerintah dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Menyampaikan Maklumat Kapolri dan Walikota Bitung serta memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi dan melaksanakan anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan COVID-19.
Dengan menyampaiksn himbauan setiap saat diharapkan kesadaran masyarakat semakin berkembang dan kiranya percepatan penanganan pencegahan peredaran COVID-19 dapat berhasil dengan baik, tutur Bhabinkamtibmas. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar