HUMAS POLSEK MAESA. Pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan
diwilayah Maesa, Waka Polsek Maesa AKP SUHAEIYONO. S.Sos pimpin anggota melaksanakan patroli cipta kondisi. Pada Sabtu (7/3/2020) pukul 22.00 Wita.
diwilayah Maesa, Waka Polsek Maesa AKP SUHAEIYONO. S.Sos pimpin anggota melaksanakan patroli cipta kondisi. Pada Sabtu (7/3/2020) pukul 22.00 Wita.
Mengantisipasi timbulnya gangguan diwilayah Polsek Maesa, Waka Polsek pimpin anggota melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi. Pelaksanaan patroli cipta kondisi dengan sasaran antara lain sajam, miras, premanisme dan mabuk-mabukan serta Narkoba. Melaksanakan giat patroli di wilayah Kelurahan Kakenturan Satu di temukan Miras pada sebuah warung Milik dari perempuan inisial YP (59). Melakukan giat patroli diwilayah Kel. Bitung Timur Kec.Maesa melakukan rasia minuman keras diwarung nama milik perempuan inisial RS (65) ditemukan miras bebagai jenis dan pada warung milik lelaki inisial RN (53) juga ditemukan miras berbagai jenis. Seluruh miras disita dan diamankan dimapolsek Maesa guna dilakukan proses hukum.
Para penjual miras tidak dilengkapi dengan ijin penjualan, miras yang dijual secara bebas tanpa ijin dan jika dikonsumsi orang yang tidak bertanggung jawab merupakan faktor penyebab timbulnya gangguan kamtibmas.
Setiap pelanggaran hukum yang menyebabkan gangguan kamtibmas pada umumnya diakibatkan telah mengkonsumsi miras.
Tindakan kekerasan yang dilakukan para pelaku kejahatan berawal dari mengkonsumsi miras berujung petaka, tutur Waka Polsek. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar