HUMAS POLSEK MAESA. Penanganan penyelesaian perkara
anak, Kapolsek Maesa KOMPOL ELIA MARAMIS. SH bersama Waka Polsek Maesa AKP Hj. SUHARIYONO. S.Sos dan Panit Satu Reskrim AIPTU JHON MARISI. SH melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak bertempat Polsek Maesa, pada Jumat (13/3/2020) pukul 10.00 Wita.
anak, Kapolsek Maesa KOMPOL ELIA MARAMIS. SH bersama Waka Polsek Maesa AKP Hj. SUHARIYONO. S.Sos dan Panit Satu Reskrim AIPTU JHON MARISI. SH melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak bertempat Polsek Maesa, pada Jumat (13/3/2020) pukul 10.00 Wita.
Rapat koordinasi antara Polsek Maesa dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bitung dilaksanakan diruang penyidikan Polsek Maesa. Kapolsek Maesa bersama penyidik mengundang Komisi PPA guna membicarakan penyelesaian penanganan kasus yang melibatkan anak. Dalam rapat tersebut Kapolsek Maesa bersama.penyidik meminta saran hukum dan pertimbangan hukum terkait penanganan kasus yang melibatkan anak serta meminta pendampingan terhadap perempuan dan anak. Penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak perlu mendapat saran hukum dan pertimbangn hukum dari komisi PPA.
Rapat koordinasi antara Polsek Maesa dengan Instansi terkait perlu dilaksanakan guna memaksimalkan penyelesaian tugas dibidang kepolisian.
Rapat koordinasi aelain untuk memudahkan penywlesaian tugas kepolisian juga menjalin mitra kerja antara Polsek Maesa dengan Instansi terkait, tutur Kapolsek. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar